Minggu, 25 November 2012

Planning Menghadapi Pasar Bebas

    Globalisasi dunia yang tanpa batas membawa perubahan di semua aspek kehidupan demikian halnya dalam bidang perekonomian, manajemen tidak luput dari pengaruhnya.Kehidupan dunia saat ini dan mendatang penuh ditandai oleh berbagai gejolak terutama di bidang ekonomi.Perubahan tersebut yang telah lalu dan yang akan datang mengarah pada proses globalisasi yang makin matang dan cenderung mendorong banyak industri-industri di dunia menerapkan strategi global untuk mempersiapkan pasar bebas.Dampak globalisasi dibidang ekonomi telah mendorong semua pihak pelaku untuk bekerja secara lebih dewasa dan lebih profesional sehingga efektivitas dan efisiensi dapat dicapai untuk memenuhi kebutuhan pasar bebas yang semakin ketat.

Menghadapi persaingan bebas, usaha menengah dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi kemampuan SDM, skala usaha dan kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses pasar.Dalam perjalanannya pembinaan terhadap UKM, lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil, sementara pembinaan terhadap usaha menengah seolah-olah terlupakan.Kebijakan pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam aras pengembangan usaha, masih terdapat grey area dalam pengembangan usaha menengah.
Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam membangun struktur industri.Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM.
Sekalipun peran usaha menengah lebih rendah dibandingkan dengan usaha kecil.Namun dengan memperhatikan posisi strategis dan keunggulan yang dimilikinya, Usaha menengah layak untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi teknologi dan sumberdaya manusianya jauh lebih tinggi dari pada usaha kecil.
Dalam era perdagangan bebas, dimana siklus produk relatif pendek dan sangat ditentukan oleh selera konsumen, mengharuskan setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk, guna meningkatkan daya saingnya. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki oleh UKM pada umumnya. Disisi lain UKM memegang peran penting dalarn perekonomian Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ekspor, UKM memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan ekspor.Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Hanya UKM yang bergerak di sektor industri tertentu saja yang sudah melakukan ekspor.
    Krisis ekonomi memberi pelajaran berharga tentang kekuatan bangunan struktur usaha Indonesia.Usaha besar yang melalui strategi industri substitusi impor pada periode 1970-1985 dan dilanjutkan strategi industri promosi ekspor mulai 1985 diharapkan memberikan efek menete ternyata hanya melahirkan bangunan stuktur industri yang rapuh dan timpang.Usaha besar yang jumlahnya sedikit namun menguasai lebih dari 70% total asset usaha di Indonesia. Sementara usaha kecil dengan jumlah yang sangat besar tidak mengalami imbas dari penguasaan asset dan perkembangan yang dialami usaha besar.Namun ketika krisis menghantam perekonomian Indoneisa, terbukti usaha besar yang lebih rapuh daya tahannya terhadap krisis.
     Dalam proses membangun kembali kebijakan pemulihan ekonomi, diperlukan pendalaman bagaimana peran dari masing-masing skala usaha.Pada masa lalu, pemerintah lebih menitik beratkan pada usaha mengembangkan usaha besar dengan konglomerasi yang dilakukan dan diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.Di sisi lain, pengembangan UKM berada pada dua pola berpikir yang berkembang.Pertama, UKM ditempatkan sebagai unit usaha yang perlu mendapat dukungan melalui proteksi khsusunya terhadap persaingan dan dukungan melaui pola “bapak angkat”.Pola ini menghasilkan kebijakan yang bersifat “government and protection policy”. UKM menjadi tidak cukup mampu untuk bersaing (bahkan untuk skala menengah sekalipun), lemah dala melakukan inovasi dan kurang mampu melakukan penetrasi pasar yang lebih luas.Pemikiran kedua, menempatkan posisi dan pengembangan UKM sebagaimana unit usaha bisnis yang harus tumbuh dalam lingkungan persaiangan.UKM tidak perlu diberikan proteksi dan bantuan yang berlebihan dan bahkan dirasakan akan sangat berkembang dalam iklim persaingan ekonomi pasar yang sehat dengan intervensi yang seminimal mungkin. Pola pemikiran kedua ini tdak mengarahkan pada pola do nothing policy tapi lebih cenderung kepada pemikiran market driven policy.
    Banyak kalangan memang akan meragukan kemampuan UKM untuk berada dalam kondisi pasar yang bersaing dengan dukungan dan proteksi yang minimum.Disamping itu, pilihan pada kebijakan yang cenderung pada government and protection policy secara politis akan lebih populis serta terlihat lebih cepat hasilnya (dirasakan langsung oleh UKM). Disisi lain, keberadaan usaha menengah sebagai salah satu pilar UKM yang harusnya sudah lebih mandiri dan menjadi pendorong skala usaha di bawahnya menjadi dilupakan. Seperti biasa, UKM kemudian menjadi lebih identik dengan pengembangan usaha kecil dan mikro yang memang harus mendapat berbagai jenis bantuan dan proteksi.Akibatnya usaha menengah juga menjadi sosok yang terbiasa dengan proteksi, captive market dan menginginkan berbagai fasilitas yang disertai dengan manajemen yang tradisional membuatnya sulit berkembang.Fenomena struktur usaha yang timpang dimana usaha menengah secara kuantitas tidak bisa menjadi penyangga struktur industri menunjukkan tidak berkembangnya usaha menengah.
    Sebagai sebuah negara, Indonesia harus pandai bergaul.Sehingga, mau tidak mau ataupun siap tidak siap, Indonesia harus mampu menghadapi pasar bebas.Karena itu, di era globalisasi saat ini memaksa Indonesia untuk terus meningkatkan daya saing.Baik terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kualitas produk dalam negeri.Kita harus tingkatkan daya saing, SDM juga harus siap supaya kita dapat menghadapi pasar bebas.



Sumber:
   http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/110990112_2085-1316.pdf
   http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/edisi%2023/mangara%20tambunan.7.htm
  http://economy.okezone.com/read/2011/05/02/320/452428/siap-tak-siap-indonesia-hadapi-pasar-  bebas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar