PT.PLN Persero
Latar belakang dan sejarah perusahaan
Latar Belakang Sejarah PT. PLN Persero
Kelistrikan di
Indonesia di mulai ada akhir abad ke-19, pada saat beberapa perusahaan Belanda,
antara lain pabrik gula dan pablik teh mendirikan
pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk
kemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu NV NIGN yang semula bergerak di bidang
gas memperluas usahanya di bidang listrik untuk kemanfaatan umum. Pada tahu 1927 Pemerintah Belanda
membentuk s’Lands waterkracht Bedrijved
(LB) yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola beberapa PLT antara lain :
a. PLTA Plengan
b. PLTA Lamajang
c. PLTA Bengkok Dago
d. PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat
e. PLTA Giringan di Madiun
f. PLTA Tes di Bengkulu
g. PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara
h. PLTU di Jakarta.
Selain itu di
beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja dengan
menyerahnya pemerintah Belanda kepada Jepang dalam perang Dunia II maka
Indonesia dikuasai Jepang, oleh karana itu perusahaan listrik dan gas yang ada
diambil alih oleh Jepang dan semua personil
dalam perusahaan listrik tersebut diambil oleh orang-orang Jepang.Dengan jatuhnya
Jepang ke tangan sekutu dan diploklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, maka kesempatan yang baik ini bermanfaat oleh pemuda
serta buruh listrik dan gas untuk mengambil perusahaan-perusahaan listrik dan
gas yang dikuasai Jepang.Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas
dari tangan kekuasaan Jepang, kemudian pada bulan September 1945, delegasi dari
Buruh/ Pegawai Listrik dan Gas yang diketuai
oleh Kobarsjih menghadap pimpinan KNPI
Pusat yang waktu itu diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo untuk melapaorkan
hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya
delegasi Kobarsjih bersama-sama dengan Pimpinan KNPI Pusat menghadapt Presiden
Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepapa
Pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden
Soekarno dan kemudian dengan Penetapan Pemerintahan tahun 1945 No. 1 tanggal 27
Oktober 1945 maka dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas dibawah Departemen
Pekerjaan Umum dan Tenaga.Dengan adanya Agresi Belanda I dan II sebagian besar
perusahaanperusahaan listrik dikuasai kembali
oleh Pemerintah Belanda atau pemiliknya semula. Pegawai-pegawai yang tidak mau bekerjasama kemudian
mengungsi dan menggabungkan diri pada kantor-kantor Jawatan listrik dan gas di
daerah-daerah Republik Indonesia yang bukan daerah pendudukan Belanda untuk
meneruskan perjuangan.
Para pemuda
kemudian mengajukan mosi yang dikenal dengan Mosi Kobarsjih tenang Nasionalisasi Perusahaan
Listrik dan Gas Swasta kepada Pemerintah. Selanjutnya kristalisasi dari semangat
dan jiwa mosi tersebut tertuang dalam Ketetapan
Parlemen RI No 163 tanggal 3 Oktober 1953 tentang Nasionalisasi
Perusahaan Listrik milik bangsa asing di Indonesia, jika waktu konsesinya
habis.Sejalan dengan meningkatnya perjuangan banga Indonesia untuk membebaskan
Irian Jaya dari cengkraman penjajah Belanda maka dikeluarkan Undang-Undang
Nomor 86 Tahun 1958 tertanggal 27 Tahun 1958
tentang Nasionalisasi semua perusahaan Belanda dan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi listrik dan gas milik Belanda. Dengan
Undang-undang tersebut, maka seluruh perusahaan listrik Belanda berada ditangan
bangsa Indonesia.
Sejarah
ketenagalistrikan di Indonesia mengalami pasang surut sejalan dengan pasang
surutnya perjuangan bangsa. Tanggal 27 Oktober 1945 kemudian dikenal sebagai
Hari Listrik dan Gas, hari tersebut telah diperingati untuk pertama kali pada
tanggal 27 Oktober 1946 bertempat di Gedung Badan Pekerja Nasional Indonesia
Pusat (BPKNIP) Yogyakarta.Penetapan secara resmi tanggal 27 Oktober 1945
sebagai Hari Listrik dan Gas berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga
Listrik, Nomor 235/KPTS/1975 tertanggal 30 September 1975 peringatan Hari
Listrik dan Gas yang digabung dengan Hari Kebaktian Pekerjaan Umum dan Tenaga
Listrik yang jauh pada tanggal 3 Desember. Mengingat pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka berdasarkan
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi, Nomor 113.K/43/MPE/1992 tanggal 31 Agustus 1992
ditetapkan tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional.
Visi dan Misi PT.PLN (Persero)
Visi PT. PLN (Persero)
Visi PT. PLN
(Persero) DJBB adalah “Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh-kembang,
Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.
Penjabaran :
a. Diakui
Mencerminkan cita-cita untuk meraih pengakuan dari pihak luar
yang menunjukkan bahwa PLN pantas dipandang sebagai
Perusahaan Kelas Dunia.
b. Kelas Dunia
a. Menunjukkan kinerja yang melebihi ekspektasi pihak-pihak
yang
berkepentingan.
b. Memberikan layanan yang mudah, terpadu, dan tuntas dalam
berbagai masalah kelistrikan.
c. Menjalin hubungan kemitraan yang akrab dan setara dengan
pelanggan serta mitra usaha Nasional dan Internasional.
d. Bekerja dengan pola pikir prima (Mindset of Excellence).
e. Diakui oleh pelanggan dan mitra kerja sebagai perusahaan
yang
mampu memenuhi standar mutakhir dan paling baik.
c. Bertumbuh-kembang
a. Antisipatif terhadap perkembangan lingkungan usaha dan
selalu
siap menghadapi berbagai tantangan.
b. Secara konsisten menunjukkan kinerja yang lebih baik.
d. Unggul
a. Menjadi yang terbaik dalam bisnis kelistrikan dan
memenuhi
tolok ukur mutakhir dan terbaik.
b. Memposisikan diri sebagai Perusahaan yang terkemuka dalam
percaturan bisnis kelistrikan dunia.
c. Mengelola usaha dengan mengedepankan pemberdayaan potensi
insani secara maksimal.
Terpercaya
a. Memegang teguh etika bisnis yang tertinggi.
b. Menghasilkan kinerja terbaik secara konsisten.
c. Menjadi Perusahaan pilihan.
Misi PT. PLN (Persero)
a. Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang
terkait,
berorientasi pada
kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan
pemegang saham.
Konsekuensi terhadap strategi korporat :
1. Mencari dan memanfaatkan peluang usaha secara
berkesinambungan di bidang bisnis kelistrikan dan usaha lain
yang terkait.
2. Mengembangkan budaya pelayanan.
3. Menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan perusahaan
yang
baik (good corporate governance).
4. Anggota Perusahaan perlu menyadari bahwa bisnis
kelistrikan
adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
5. Berusaha secara konsisten untuk meningkatkan jangkauan
pelayanan kelistrikan
Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan
kualitas kehidupan masyarakat.
Konsekuensi terhadap strategi korporat :
1. Mengembangkan dan menjalankan bisnis kelistrikan sesuai
dengan harapan dan aspirasi masyarakat.
2. Mengembangkan usaha kelistrikan yang selaras dengan
kebutuhan pertumbuhan ekonomi di pasar yang kompetitif. 10
c. Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong
kegiatan
ekonomi.
Konsekuensi terhadap strategi korporat :
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan
produktif.
2. Memacu pemanfaatan energi listrik secara tepat guna dan
memberikan nilai tambah bagi sektor ekonomi.
3. Menjadi pelopor dalam membangun masyarakat yang sadar dan
cinta lingkungan.
d. Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Konsekuensi terhadap strategi korporat :
1. Membangun dan mengoperasikan fasilitas kelistrikan yang
akrab
dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial.
2. Menjaga dan memelihara semua fasilitas kelistrikan
sehingga
tidak mencemari lingkungan
Tujuan PT. PLN (Persero)
Tujuan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten
adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasaan pelanggan.
Job Descriptions dari PT. PLN (Persero)
General Manager
1. Memimpin PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan
Banten
2. Membentuk Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) yang
membawahi
Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ), Unit Jaringan (UJ)
3. Menetapkan Formasi Jabatan dan Informasi Tenaga Kerja
Manajer
Bidang dan Kepala Audit Internal
4. Menetapkan formasi jabatan dan informasi kerja Manajer
Area
Pelayanan dan Jaringan (APJ) dan Area Pengatur Distribusi
(APD)
Keputusan General Manager No. 101.K/021/GM.DJBB/2004 pada
tanggal 24 November 2004, mengenai uraian fungsi
bidang-bidang dan
Audit Internal pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat
dan Banten
Sarana PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten
A. Gedung perkantoran yang terdiri dari 2 gedung yaitu;
gedung lama
dan gedung baru/ gedung tambahan.
B. Ruang perkantoran yang terdiri dari 4 lantai, yaitu :
a. Gedung baru / gedung tambahan lantai dasar dari : Ruang
serbaguna dan FO ( Front Office) sedangkan di sisi lain
terdapat
ruang divisi humas, ruang penyimpanan fasilitas kantor dan
21
gedung, perpustakaan, gudang alat tulis kantor, ruang eprocurement ( pengadaan barang melalui
system computer),
ruang teknik koperasi distribusi.
b. Gedung baru / gedung tambahan lantai 2 terdiri dari Ruang
PSDM, ruang Admin SDM, Ruang bagian keuangan, ruang
bagian perencanaan perusahaan, dan ruang hokum.
c. Gedung lama lantai 3 terdiri dari : Ruang bagian niaga,
akuntansi,
anggaran dan kesekertariatan umum.
d. Gedung lama lantai 4 terdiri dari : ruang system operasi
distribusi,
ruang proyek pengadaan listrik pedesaan , dan ruang
serbaguna
kecil
Prasarana PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten
Prasarana yang tersedia di tempat pelaksanaan kegiatan PKL
(Praktek Kerja Lapangan) yaitu di bagian Humas PT. PLN Distribusi Jawa
Barat dan Banten yang terdapat digedung lama berada di
lantai dasar yaitu
Ruang Divisi Humas serta Perpustakaan penelitian terhadap
pelaksanaan program
kesejahteraan pegawai pada Perusahaan PT.PLN(Persero) Distribusi
Jawa Barat dan
Banten.
Kesimpulan
Pada dasarnya pelaksanaan program
kesejahteraan pegawai pada perusahaan PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat
dan Banten, sudah cukup baik. Baik dalam hal materis maupun non materil,
program kesejahteraan pegawai terdiri dari :
a. Pemeliharaan Kesehatan
b. Cuti
c. Ijin Tidak Masuk Kerja
d. Kompensasi
e. Penghasilan
f. Tunjangan Posisi
g. Kenaikan peringkat Gaji leguler
h. Kenaikan Gaji Dasar berkala
i. Kenaikan perigkat Gaji Pengabdian dan Anumerta.
j. Promosi Jabatan
SARAN
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka ada saran yang penulis
sampaikan untuk
perusahaan PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan
Banten, khususnya saran
dalam program kesejahteraan pegawai.
Sumber: